Perempuan Batak

Column
12.10.17

Perempuan Batak

Dalam Belenggu Patriarki

by Whiteboard Journal

 

Dua tahun silam, saat menempuh pendidikan di Taiwan, saya mendiskusikan sebuah topik tentang kesetaraan gender (gender equality) dengan salah seorang Professor: Professor JJ. Salah satu yang menjadi topik pembicaraan kami adalah hak perempuan dalam klan (clan). Saya pikir ini menarik karena jauh sebelum bertemu beliau, saya pernah mempertanyakan hal itu kepada Professor yang lain—setidaknya membantu saya melihat dengan jernih apa yang sebetulnya membuat hak perempuan “dibatasi.” Saya ingat, sore itu, ia menceritakan perjuangannya mengangkat hak-hak perempuan di Taiwan dalam klannya. Ia lahir dari keturunan bermarga Hsiao dan menganut budaya patrilineal—garis keturunan dari Ayah. Ia mengangkat kisahnya lewat film dokumenter. Film yang menjadi fenomenal seantero negeri Taiwan. Karena film itu, ia lantas dijadikan role model oleh kaum perempuan di Taiwan.

Singkatnya, film ini mencoba menunjukkan kepada penonton bahwa hak laki-laki dan hak perempuan sama. Film ini menceritakan tentang aturan yang membatasi para perempuan dalam klannya. Salah satu contohnya adalah, larangan bagi perempuan menjadi pendeta kuil dan haram hukumnya bagi perempuan memasuki kuil pada masa menstruasi. Pertanyaannya adalah kenapa?. Katanya, ini adalah aturan dari para leluhur dan berlaku sampai sekarang. Tidak ada satupun orang mempertanyakan larangan tersebut. Professor JJ, sebagai seseorang yang pernah mengecap pendidikan luar negeri, ia kemudian melakukan riset mendalam. Apa alasan yang membuat hak perempuan dibatasi?

Berbagai larangan, penolakan dan sinisme ia terima dari lingkungan sekitarnya, tidak lantas menyurutkan niat, ia tetap yakin melanjutkan risetnya. Ia menemui banyak kendala dan kadang tidak membuahkan hasil. Jawaban yang keluar dari para tetua adat: ini adalah ketentuan para leluhur. Ia juga bercerita, dalam klannya, perempuan sangat dibatasi mengecap pendidikan dan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Para perempuan, pada akhirnya akan bekerja di dapur dan mengurus suami dan anak. Bersebab dipenuhi tanda tanya besar itu, maka ia pun memulai sebuah rencana, yaitu membuat film dokumenter—yang setidaknya membuka mata dunia bahwa hak perempuan dan hak laki-laki adalah sama. Sampai sekarang, ia masih berjuang mengangkat martabat para perempuan di negaranya dan getol menyuarakan persamaan gender lewat film, tulisan dan konferensi.

Oleh karena itu, saya kemudian memberanikan diri untuk curhat tentang hak perempuan dalam suku Batak—suku saya sendiri. Contohnya: hak perempuan dalam silsilah keluarga. Mengapa anak perempuan tidak dimasukkan dalam silsilah keluarga? Itulah yang menjadi pertanyaan saya selama ini. Meski ada beberapa diskusi dengan para tetua di kampung saya, keluarga dan kawan saya masih belum menemukan jawaban yang pasti. Jawabannya masih sama: “Itukan ketentuan oppung najolo (leluhur terdahulu) dan harus diikuti sampai sekarang.” Tentu saja, jawaban itu tidak cukup menyakinkan saya.

Saya ceritakan hal ini padanya. Singkatnya, dia kemudian membeberkan apa yang membuat hak perempuan dibatasi. Poin penting yang saya tangkap adalah: Power. Dulu, laki-laki sangat takut jika perempuan memegang kedudukan yang lebih tinggi dalam sebuah keluarga atau klan. Laki-laki melihat perempuan sebagai “ancaman.” Karena itu laki-laki berusaha mengontrol perempuan. Laki-laki kemudian menunjukkan kekuasaannya dengan membuat aturan dan larangan bagi perempuan dalam klannya. Sayang diskusi itu harus menggantung. Pertanyaan saya tidak terjawab. Professor JJ memiliki agenda mengajar yang lain dan ia meminta izin keluar. Saya meninggalkan kantornya dengan pikiran yang masih berkecamuk. Saya tidak tahu, power seperti apa yang dia katakan. Hal itulah yang membuat saya bertanya-tanya dan kemudian memaksa saya menelusuri kebenaran ceritanya dari pelbagai riset, buku, dan catatan sejarah Batak.

Belenggu Patriarki
Saya lahir dan tumbuh di tanah Batak dan mayoritas warganya pemeluk agama Kristen. Saya anak pertama dari keluarga saya. Saya melihat langsung bagaimana perlakuan laki-laki dan perempuan di kampung saya. Saat mencapai pubertas, nantulang (bibi), oppung boru (nenek) dan omak (ibu) berperan aktif dalam memastikan anak perempuan memahami seksualitasnya dan implikasinya terhadap hidupnya. “Jangan bermain dengan anak laki-laki!” adalah ungkapan yang sering saya dengar. Saya merasa bahwa ada beberapa hal yang janggal dalam budaya Batak. Saya merasa budaya Batak sangat konservatif tentang isu gender dan tidak dibahas secara terbuka. Tidak dibenarkan seseorang membicarakan sesuatu yang bertentangan dan keluar dari aturan budaya. Akhirnya, aturan yang dibuat oleh leluhur terdahulu tetap dipertahankan meski ada beberapa pertentangan di dalamnya.

Dalam keluarga Batak, yang menganut sistem patrilineal murni, anak laki-laki sebagai pewaris garis keturunan ayahnya. Belenggu Patriarki yang kemudian membatasi hak-hak perempuan Batak. Laki-laki menguasai perempuan dalam hal hak lahir (siboan marga). Meskipun anak laki-laki bukan anak pertama yang lahir dalam keluarga, dia secara otomatis dianggap sebagai kepala keluarga yang harus melindungi dan merawat saudara perempuannya. Anak perempuan yang menikah dan bergabung dengan keluarga lain sementara anak laki-laki memastikan kelangsungan hidup nama keluarga tersebut dengan membawa anggota tambahan ke dalam keluarganya.

Tak hanya itu, anak-anak laki-laki juga mendapat perlakuan khusus, sehingga dalam kehidupan suku Batak, anak laki-laki yang sangat didukung untuk melanjutkan pendidikan dibandingkan dengan anak perempuan. Orang tua akan berpikir sepuluh kali untuk mengirim anak perempuan mereka, karena berpikir untuk apa anak perempuan disekolahkan, tetapi, pada akhirnya, bekerja di dapur. Perempuan hanya diidentikkan dengan masak, macak, manak.

Belenggu Patriarki Batak juga berimbas ke aspek yang lain: Agama. Sebagai contoh: Sejarah penciptaan Eve dari tulang rusuk Adam. Ketentuan ini membuat perempuan menempati posisi “bawah” di Gereja dan juga di dalam keluarga. Oleh karena itu, kaum perempuan dipandang hanya sebagai warga kelas dua yang diciptakan sebagai tambahan. Artinya, jika Tuhan menginginkan Adam untuk tinggal sendiri, maka Eve tidak akan pernah diciptakan, karena itu perempuan tidak akan ada di dunia ini. Sikap patriarkal semacam itu telah mendarah daging dan perempuan dipaksa untuk tunduk pada laki-laki. Sayangnya lagi, begitu Eve diciptakan, dia mendatangkan malapetaka dengan menyerahkan diri pada godaan Iblis dan menarik Adam ke dalam dosa. Gambaran inilah yang lantas menjadikan perempuan sebagai sosok yang lebih lemah, terlalu lembut yang akhirnya membuat laki-laki memperlakukan wanita sebagai orang yang harus diawasi terus-menerus agar tidak salah.

Dalam ajaran Kristen yang telah memperkuat kebiasaan tradisional, laki-laki mengendalikan seksualitas perempuan. Injil dijadikan salah satu sebagai pembenaran kendali laki-laki atas perempuan. Ayat injil yang tertulis:. Perempuan diharapkan untuk “tunduk kepada suaminya” (Kolose 3:18) sementara suami harus mencintai istrinya (Kolose 3:19). Ini berarti bahwa cinta jauh lebih sulit diukur daripada ketaatan. Akibatnya, pria mengendalikan perempuan dan membenarkan tindakan mereka berdasarkan prinsip kekristenan.

Resosialisasi
Budaya patriarki suku Batak telah membentuk dan mengabadikan ketidaksetaraan gender (gender inequality). Hal ini memungkinkan dominasi laki-laki (superior) dan subordinasi perempuan (inferior). Keadaan menyedihkan ini didorong oleh tradisi yang telah terseret jauh, oleh karena itu untuk mengubah situasi ini, dituntut sebuah resosialisasi. Semua orang yang pernah terlibat dalam kajian budaya, sosial, ekonomi dan pendidikan harus berani menyoroti budaya patriarki yang menciptakan kesenjangan besar antara laki-laki dan perempuan. Resosialisasi yang membahas budaya harus didorong. Selanjutnya, laki-laki juga harus dilibatkan dalam ceramah ini sehingga bisa memberi pencerahan dan dampak yang besar. Saya pikir, patriarki harus dilihat seperti adanya, yaitu sebagai konstruksi sosial dan bukan konstruksi biologis. Para perempuan pun harus dididik dan melek melihat budaya yang memenjarakan hak mereka. Perempuan tidak serta merta menerima status quo begitu saja sedangkan hak mereka didominasi oleh laki-laki.

Perbedaan biologis—gender, jenis kelamin—bukan berarti bahwa jenis kelamin yang lain lebih rendah. Keluarga sebagai pendidikan utama dan terutama harus memiliki peran penting memulai sosialisasi agar meresap ke dalam institusi sosial lainnya. Selain itu, undang-undang harus dibuat dan kebijakan diubah sehingga mengakomodasi hak perempuan. Undang-undang memberi mereka kebebasan yang sama dengan yang dinikmati laki-laki. Agar perubahan ini terwujud, dibutuhkan gairah, tekad dan komitmen bersama semua orang di masyarakat, baik laki-laki atau perempuan.

Saya percaya kesetaraan bisa dicapai ketika semua orang memiliki kesempatan yang sama dan memiliki kebebasan untuk memutuskan prinsipnya sendiri. Mau menjadi apapun, itu hak mereka. Kita bisa lihat sendiri, begitu banyak perempuan-perempuan hebat di luar sana. Penulis, pengacara, pembawa berita, manager perusahaan, kepala sekolah, bahkan presiden sekalipun pernah dijabat oleh perempuan. Itu membuktikan bahwa perempuan punya ambisi yang kuat mencapai jenjang kariernya. Kesempatan untuk mendapatkan pendidikan serta pada aspek yang lain harus benar-benar terbuka antara laki-laki dan perempuan.

“Perempuan Batak” ditulis oleh:

Roy Martin Simamora 
Graduated from National Dong Hwa University, Taiwan, Roy Simamora likes to write a short story, poetry and essays.whiteboardjournal, logo