Indonesia Masih Jadi Juara Bertahan Polusi Udara Terburuk se-Asia Tenggara

Human Interest
16.03.23

Indonesia Masih Jadi Juara Bertahan Polusi Udara Terburuk se-Asia Tenggara

Terburuk di Asia Tenggara, urutan ke-26 di dunia.

by Whiteboard Journal

 

Teks: Alissa Wiranova
Foto: World Economic Forum

Dilansir dari Kompas, Indonesia kembali dinobatkan sebagai negara dengan tingkat polusi udara terburuk sekawasan Asia Tenggara. 

Hal ini merujuk pada laporan yang dirilis oleh perusahaan teknologi asal Swiss, IQAir. Lewat laporan ini, terbukti bahwa polusi partikel 2,5 mikron (PM 2,5) di Indonesia sendiri menduduki peringkat pertama tertinggi di Asia Tenggara, dengan besaran 30,4 µgram/m3 per hari. Hal ini menjadikan Indonesia berada di peringkat ke-26 dengan tingkat polusi PM 2,5 tertinggi di dunia. 

Sementara itu, terdapat 4 kota penyumbang polusi udara tertinggi di Indonesia sendiri, yaitu Jakarta, Surabaya (34.4 µgram/m3), Bandung (26.1 µgram/m3), serta Semarang (24.3 µgram/m3). 

Seluruh laporan tingkat pencemaran udara milik IQAir ini diperoleh dari 30.000 stasiun pemantauan kualitas udara yang tersebar di seluruh dunia, dengan berbagai macam lembaga operator, mulai dari badan resmi pemerintah hingga perguruan tinggi dan perusahaan swasta. 

Tingkat pencemaran udara di Indonesia ini sebenarnya mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan yang terjadi tahun lalu. Meski begitu, posisi bertahannya sebagai yang terburuk di Asia Tenggara tetap menandakan bahwa polusi udara merupakan hal yang patut terus disoroti sebagai urgensi bersama. 

Merespon hal ini, Greenpeace Indonesia melalui Bondan Andriyanu menyatakan bahwa pemerintah turut memiliki andil dalam situasi lingkungan yang mencemaskan ini. Menurutnya, tindakan pemerintah dalam mengajukan kasasi pasca penolakan banding atas gugatan warga mengenai polusi udara merupakan suatu bentuk sikap arogan yang mengabaikan hak rakyat atas udara bersih. 

Tak hanya itu, dilansir dari Kompas, Greenpeace Indonesia juga menyarankan pemerintah untuk mengurangi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara guna menekan angka polusi udara. Saran ini pun sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui Konferensi Tingkat Tinggi G20 tahun 2022 lalu. Dengan tuntutan dari berbagai negara, pemerintah Indonesia sepakat untuk melakukan pensiun dini terhadap sekitar 15 PLTU di Indonesia. Harapannya, hal ini dapat menekan angka polusi udara secara signifikan.whiteboardjournal, logo