Yang Perlu Diketahui Tentang Debat Pilpres 2019

Human Interest
17.01.19

Yang Perlu Diketahui Tentang Debat Pilpres 2019

Beberapa fakta yang bisa mempersiapkan Anda untuk menyambut pilpres tahun ini.

by Whiteboard Journal

 

Teks: Mayra Tahir
Foto: Kompas

Untuk pertama kalinya, pasangan calon presiden dan wakil presiden akan beradu depan seluruh rakyat bangsa. Debat antara pasangan nomor urut 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin dan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno akan diadakan hari ini pada tanggal 17 Januari di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada pukul 19.00 WIB. Berikut adalah beberapa fakta yang patut diketahui sebelum menyaksikan siaran langsung debat pilpres.

Tema & Pertanyaan

Debat pertama akan membahas empat tema yaitu hukum, HAM, terorisme, dan korupsi. Sudah disiapkan 20 kisi-kisi pertanyaan untuk segmen dua dan tiga, yang berarti bahwa masing-masing tema telah dialokasikan 5 pertanyaan. Perlu ditegaskan bahwa kisi-kisi tersebut hanya merupakan bimbingan. Sebab para kandidat tidak tahu pertanyaan apa yang mereka akan dapatkan agar jawaban tetap asli dan bukan jawaban hafalan.

Perdebatan Dimulai dari Awal Acara

Ada perubahan dalam format debat untuk acara tahun ini. Ketua KPU Arief Budiman telah menyatakan bahwa perdebatan akan dimulai sejak segmen dua, sebab tiap kandidat diperbolehkan untuk memberi tanggapan setelah lawannya telah menjawab pertanyaan dari panelis. Jika sebelumnya perdebatan dimulai pada segmen bagian akhir, tahun ini debat dimajukan ke segmen awal.

Debat capres tahun 2019 akan dibagi menjadi enam segmen. Segmen pertama adalah penyampaian visi dan misi. Segmen kedua dan ketiga adalah pertanyaan dari panelis, dan dilanjut dengan pertanyaan dari masing-masing kandidat untuk segmen empat dan lima. Segmen enam merupakan penutupan.

Penjagaan Suasana Debat Yang Kuat

Tamu undangan telah diberikan larangan ketat untuk tidak membawa peraga kampanye, dan akan diberikan alat peraga khusus dari KPU. Larangan ini diadakan untuk menjaga suasana debat agar tidak provokatif dan tetap tertib. Atribut provokatif juga tidak diperbolehkan, seperti busana dengan tulisan “2019 Ganti Presiden” atau “Jokowi Lagi”.

Stasiun Televisi Yang Menyiarkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mewajibkan 18 stasiun televisi swasta untuk menyiarkan langsung acara debat pemilihan presiden (pilpres) 2019. Siaran langsung akan bergilir, sebab 18 stasiun tersebut telah dibagi sesuai jadwal debat. Debat pertama di hari Kamis ini akan disiarkan langsung oleh TVRI, Kompas TV, Rajawali TV, dan Radio Republik Indonesia.whiteboardjournal, logo