Hak Cipta Segera Kadaluarsa, Mickey Mouse Berpotensi Tak Lagi Milik Disney

Film
09.07.22

Hak Cipta Segera Kadaluarsa, Mickey Mouse Berpotensi Tak Lagi Milik Disney

Disney terancam akan kehilangan hak eksklusif atas Mickey Mouse sebagai maskot yang telah lama digunakan.

by Whiteboard Journal

 

Teks: Septiana Noor Malinda
Foto: The Walt Disney Company

Disney menjadi perusahaan konglomerat di bidang hiburan dan media yang kini terancam kehilangan hak cipta Mickey Mouse. Hal ini dikarenakan regulasi hak cipta di Amerika yakni Copyright Act of 1976  yang salah satunya mengatur kepemilikan berdasarkan masa berlaku karya. 

Hak cipta karya yang dipublikasikan pada 1923-1963 akan dimiliki selama 28 tahun dengan opsi diperbarui untuk masa 67 tahun. Mickey Mouse pertama kali diciptakan pada 1 Oktober 1928. Melalui animasi “Steamboat Willie”, Mickey Mouse menjadi  pionir pertama animasi kartun hitam-putih dengan suara dan musik yang telah disinkronkan dengan gerakan di layar.

Berdasarkan regulasi tersebut maka hak cipta yang dimiliki Disney atas Mickey Mouse selama 95 tahun akan berakhir pada 2023. Oleh karena itu, apabila hak cipta Mickey Mouse tidak diperbarui maka kepemilikan akan jatuh ke domain publik mulai 2024.

Meskipun demikian, terdapat limitasi yang masih dapat diaplikasikan walaupun hak cipta sudah tidak dimiliki. Dilansir dari The Guardian, Daniel Mayeda selaku associate director Documentary Film Legal Clinic di UCLA School of Law mengatakan, “Karakter Mickey Mouse dapat digunakan pada cerita-cerita yang diciptakan secara original”. Ia juga menambahkan, “Namun, jika penciptaan karakter Mickey Mouse membuat orang-orang berpikir ini adalah buatan Disney yang mana telah diinvestasikan untuk jangka waktu yang lama maka secara teori Disney dapat mengatakan bahwa Anda melanggar hak cipta miliknya,” tandasnya.whiteboardjournal, logo