Pabrik Vinyl yang Telah Lama Mati Suri di Indonesia Hidup Kembali dengan Nama PHR Pressing

Music
27.04.23

Pabrik Vinyl yang Telah Lama Mati Suri di Indonesia Hidup Kembali dengan Nama PHR Pressing

PHR Pressing menjawab kebangkitan gairah terhadap piringan hitam belakangan ini, setelah redup selama hampir 50 tahun lamanya.

by Whiteboard Journal

 

Teks: Rofi Jaelani
Foto: PHR Pressing

Kabar baik datang untuk industri musik Indonesia, melalui kanal Instagram resminya Pabrik Piringan Hitam (PHR Pressing) mengumumkan bahwa mereka resmi beroperasi sebagai upaya membangkitkan gairah perjalanan piringan hitam di Indonesia.

Di bawah naungan  PT Kerka Elevasi Mandiri, mereka mempunyai dorongan untuk membantu para musisi dan record label yang ingin merilis karyanya dalam format piringan hitam yang tentunya dengan perhitungan produksi yang tak jauh melambung tinggi, gesit, dan terbebas dari hambatan logistik. Bagi mereka, hal yang dilakukan seperti saat ini merupakan mimpi yang menjadi kenyataan.

Apa yang dulunya hanyalah hobi dapat membuat gerakan dan mewujudkan sesuatu yang sebelumnya hanyalah angan-angan semata.”

Passion dan semangat untuk memajukan industri musik dalam negeri-lah yang mendorong mereka sampai ada di titik sekarang, walaupun dalam hal lain mereka juga mendapat kesulitan di beberapa hal seperti mencari investor dan menemukan tim ‘engineering’ yang mengetahui cara kerja mesin pencetak piringan hitam.

PHR Pressing memiliki pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Cengkareng, pabrik ini mengandalkan mesin dengan teknologi canggih dari Hong Kong dan Italia yang bisa memproduksi 30.000 keping piringan hitam per-bulan.

Membentangkan “Now Everyone Can Press Vinyl” dalam slogannya, PHR Pressing memberi kesempatan kepada para pelaku musik lintas genre untuk bisa merilis format piringan hitam dengan dua layanan. Paket standar dan premium, bagi para pelaku musik yang ingin menggunakan jasa PHR Pressing.

Harga yang ditawarkan juga cukup variatif tergantung dengan layanan standar dan premium. Untuk paket standar mulai dari Rp225.000,- per keping dengan kuantitas 100 keping produksi dan Rp105.000,- per keping dengan kuantitas 1000 keping produksi piringan hitam. Sedangkan untuk paket premium, mulai dari Rp275.000,- per keping dengan kuantitas produksi 100 keping hingga Rp145.000,- per keping dengan kuantitas produksi 1000 keping piringan hitam.

Dengan adanya pabrik piringan hitam di Indonesia, haqqul yakin akan banyak band-band atau musisi dalam negeri yang cukup terbantu jika mereka mempunyai karya dan berupaya untuk mencetak rilisan fisiknya dalam format piringan tersebut.whiteboardjournal, logo