Physical Distancing: Istilah Baru dari Social Distancing dalam Menangkal Penyebaran COVID-19

Human Interest
24.03.20

Physical Distancing: Istilah Baru dari Social Distancing dalam Menangkal Penyebaran COVID-19

Kerap dilihat sebagai keterbatasan dalam berinteraksi dan menjalin koneksi, istilah social distancing pun resmi diubah.

by Whiteboard Journal

 

Teks: Annisa Nadia Harsa
Foto: Designed by macrovector / Freepik

World Health Organization, beserta pejabat di seluruh dunia telah menyepakati bahwa social distancing merupakan istilah yang kurang tepat digunakan dalam upaya penanganan COVID-19. Disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, pemerintah Indonesia juga telah mengambil keputusan untuk mengganti istilah tersebut. Istilah social distancing pun kini telah diubah menjadi physical distancing.

Menurut WHO, istilah social distancing memiliki dampak yang kurang efektif dalam penangkalan COVID-19, hal ini disebabkan oleh kesalahpahaman yang terkadang terjadi dalam penggunaan istilah tersebut. Tak banyak yang menganggap bahwa social distancing memiliki arti untuk mengurangi interaksi sosial antar sesama, yang justru menimbulkan kecenderungan untuk memutus atau meminimalisir hubungan kepada keluarga dan orang-orang terdekat lainnya. Dengan mengganti istilah tersebut menjadi physical distancing, WHO berharap bahwa semakin banyak masyarakat yang akan mengerti dan lebih tertib dalam menerapkan tahap-tahap keamanan ini. 

Istilah ini dapat diartikan sebagai jaga jarak dan dengan ini pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengurangi kontak dengan orang lain yang tidak memiliki urgensi serta selalu membersihkan diri dengan tata cara yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Penekanan kepada physical distancing ini juga diharapkan oleh WHO dapat meningkatkan kembali morale dengan mengingatkan masyarakat bahwa koneksi sosial terhadap orang lain juga bisa dan patut dijaga walau adanya jarak.whiteboardjournal, logo