Kelompok Penerbang Roket Rilis Single Bertajuk “Dikejar Setan”

Music
22.02.20

Kelompok Penerbang Roket Rilis Single Bertajuk “Dikejar Setan”

Single terbaru dari Viki Vikranta, Rey Marshall, dan John Paul Patton ini mengungkit budaya takhayul yang masih melekat dan relevan.

by Whiteboard Journal

 

Teks: Annisa Nadia Putri
Foto: Kelompok Penerbang Roket

Band asal Jakarta, Kelompok Penerbang Roket (KPR), baru saja merilis single terbaru yang bertajuk “Dikejar Setan” pada 20 Februari lalu. Lagu yang memiliki durasi hampir 4 menit ini merupakan single pertama yang dirilis oleh rock trio tersebut sejak EP “Galaksi Palapa” tahun 2018 silam. 

Sering mengambil inspirasi dari hasil pengamatan fenomena sehari-hari, “Dikejar Setan” mengambil pengamatan bertema nostalgia. Lebih tepatnya, dari memori masa kecil masing-masing anggota band akan teguran untuk jangan bermain terlalu malam oleh orang tua mereka. Alih-alih diberi peringatan tentang kemungkinan terjadinya kriminalitas di malam hari, teguran-teguran tersebut justru datang dalam bentuk penanaman rasa takut akan hal-hal berbau paranormal. Seperti kebanyakan orang tua di Indonesia, ketiga anggota Kelompok Penerbang Roket, Viki Vikranta, Rey Marshall, dan John Paul Patton, mengalami fase ketakutan karena mendengar kisah-kisah supernatural dan makhluk halus. 

Dengan lirik seperti “Kalau kamu keluyuran / Nanti digigit setan” dan “Setan-setan gentayangan/ Bulu kuduk pun merinding/ Pacu kencang sepedamu/ Sampai rantainya lepas”, lagu ini mengingatkan banyak orang akan pengalaman masa kecil mereka. Lagu “Dikejar Setan” jelas memiliki kemampuan untuk mengungkit kembali rasa paranoid, panik, dan kegelisahan kolektif dirasakan oleh banyak orang. Namun, lebih dari sekadar lagu yang energetik, “Dikejar Setan” menggarisbawahi budaya takhayul yang masih ada di Indonesia, bahkan sampai hari ini. Source: https://www.paridirect.com

Single ini rencananya akan dibawakan oleh Kelompok Penerbang Roket untuk pertama kalinya pada tur mereka mulai akhir Februari. whiteboardjournal, logo