Lebih Dari Sebatas Aset Digital, NFT Juga Digunakan Untuk Amal dan Ekspresi Di Luar Dunia Nine to Five

Art
01.02.22

Lebih Dari Sebatas Aset Digital, NFT Juga Digunakan Untuk Amal dan Ekspresi Di Luar Dunia Nine to Five

Tentunya di balik semua hal positif yang menjadi pemanis bagi seniman dunia, harus ada pertimbangan akan risiko yang terdapat pada komitmen yang bergantung pada mode seni baru.

by Whiteboard Journal

 

Teks: Titania Celestine
Photo: via Financial Times

Siapa yang masih belum mendengar penggunaan istilah ‘NFT’ di zaman kini? Tentunya kita sudah sangat familiar dengan yang disebut sebagai Non Fungible Token, token digital yang umumnya berbentuk seni, musik, atau sebagai barang koleksi. 

Secara digital, NFT dapat mewakili aset milik seseorang di dalam dunia nyata, seperti halnya real estate dan automotif. Dengan bukti kepemilikan yang tidak dapat di duplikat, keamanan dan verifikasi kepemilikan seluruhnya didukung oleh teknologi blockchain. 

Didasari oleh kepercayaan bahwa bentuk media tersebut merupakan sumber pendapatan yang stabil bagi para seniman yang berdomisili di negara yang kurang mengapresiasi karya seni, lebih banyak content creator yang memilih untuk berkecimpung di dunia NFT. 

Seperti contohnya di Singapura, komunitas seni digital yang disebut sebagai NFTAsia telah berkembang dengan pesat sehingga lebih dari 3.300 anggota mendaftarkan diri pada komunitas tersebut. Selain seniman lokal asal Singapura, sejumlah anggota NFTAsia juga berasal dari berbagai negara Asia lainnya. 

Tanpa keberadaan gatekeeper yang menentukan definisi ‘seni’ dalam komunitas NFT pada umumnya, hal tersebut membebaskan aspek kreativitas bagi setiap anggota mereka. 

Tidak sedikit jumlah seniman yang kesulitan mengimbangi kehidupan kerja nine to five milik mereka dengan passion mereka untuk menciptakan karya seni, namun berkat keberadaan NFT, kelompok seniman-seniman tersebut dapat melakukan keduanya dengan barrier access yang jauh lebih mudah untuk kontribusi pada komunitas seni. 

Tentunya dibalik semua hal positif yang menjadi pemanis bagi seniman modern dunia, harus pula adanya pertimbangan akan risiko yang terdapat pada komitmen yang bergantung pada mode seni baru yang belum di refine, baik secara hukum maupun secara komunitas. 

Contohnya, sebagaimana kasus pencurian karya seni digital yang tidak dapat ditindaklanjuti oleh OpenSea, padahal sebetulnya kasus tersebut merupakan copyright infringement dan pencurian hak milik intelektual (intellectual property rights).

Di sisi lain, NFT juga digunakan sebagai sarana untuk membantu social causes, seperti Tan Chuan-Jin yang menjual NFT miliknya untuk menggalang dana bagi Galeri Nasional Singapura dan NTUC U-Care Fund. 

Dengan NFT menjadi suatu hal yang umum di kalangan masyarakat masa kini, kira-kira apakah masa depan bagi digital trend terbaru ini? Dan akankah hal tersebut akan berdampak positif bagi komunitas seniman di seluruh dunia?whiteboardjournal, logo