Instagram dan Facebook Menghapus Postingan yang Menawarkan Pil Aborsi

Media
28.06.22

Instagram dan Facebook Menghapus Postingan yang Menawarkan Pil Aborsi

“Kami telah menemukan sejumlah kesalahan dalam penerapan kebijakan kami dan kami sedang memperbaikinya,”

by Whiteboard Journal

 

Teks: Setto Lintang
Foto: Victor R. Caviano/AP

Jumat lalu, Mahkamah Agung AS (Supreme Court) secara resmi membatalkan hak konstitusional jutaan masyarakat AS untuk melakukan aborsi. Imbasnya, 26 negara bagian AS akan melarang praktik aborsi—setelah sebelumnya dilegalkan selama kurang lebih 25 tahun lamanya.

Sejak keputusan tersebut lahir, dua raksasa media sosial, Facebook dan Instagram, mulai menghapus kiriman-kiriman penggunanya yang menawarkan pil aborsi bagi para perempuan AS. Tawaran-tawaran tersebut muncul karena kekhawatiran masyarakat AS terkait dengan hilangnya akses secara resmi terhadap obat-obatan aborsi.

Berbagai memes dan kiriman di kedua platform tersebut secara umum menjelaskan cara-cara untuk mengakses pil-pil aborsi secara legal. Beberapa pengguna bahkan menawarkan untuk mengirimkan resep obatan-obatan tersebut secara langsung kepada para pengguna lain yang membutuhkannya.

Menyikapi perihal tersebut, Facebook dan Instagram langsung menghapus kiriman para penggunanya yang dianggap “melanggar hukum” tersebut. Perusahaan induk kedua platform tersebut, Meta, lantas menjelaskan bahwa perusahaan tersebut melarang para penggunanya untuk menawarkan secara cuma-cuma ataupun melakukan jual-beli obat-obatan aborsi di platform media sosialnya. Namun, Meta mengonfirmasi bahwa mereka memperbolehkan para penggunanya untuk mengirim kiat-kiat untuk mengakses obat-obatan aborsi secara legal. 

Juru bicara Meta, Andy Stone mengetahui sejumlah permasalahan terkait dengan penerapan kebijakan Facebook dan Instagram tersebut. “Kami telah menemukan sejumlah kesalahan dalam penerapan kebijakan kami dan kami sedang memperbaikinya,” ujar Stone. whiteboardjournal, logo